Jumat, 30 November 2012

Tugas Dan Weweng Pemda



Selaku   pemerintah daerah, dalam melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah mempunyai kewajiban :


  •    Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara kesatuan republik Indonesia :dalam hal ini pemda harus mengamalkan isi dari Pancasila dan UUD 1945, serta ikut aktif mempertahankan juga memelihara keutuhan negara berdasar rasa cinta tanah air dalam melakukan pekerjaan agar tidak terjadi penyimpangan maupun kelalaian yang sering terjadi pada pemerintahan kita ini 
  •    Meningkatkan kesejahteraan rakyat: ini adalah tugas penting dari pemerintah daerah. Dlam tugas ini pemerintah harus merasakan lapisan menengah kebawah pada masyarakat daerah, jangan hanya memikirkan tapi harus merasakannya
  • Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat
  • Melaksanakan kehidupan demokrasi   
  •  Menaati dan menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan
  •  Menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintah daerah  
  • Memajukan dan mengembangkan daya saing daerah : dalam hal ini banyak masyarakat daerah memajukan daya saing dalam hal yang negatif. Contoh : persaingan suporter sepak bola, jika bertemu langsun g mengadakan persingan fisik. Dalam contoh saya supoter tersebut memajukan persaingan daerah bukan daya saing daerah. Jadi banyak masyarakat menyalah artikan daya saing daerah. Dalam pemerintah daerah tugasnya adalah mengarahkan dan membimbing masyarakat untuk meningkatkan daya saing daerah dengan pemikiran kreatif, positif, dan bijaksana. Karena peningkatan daya saing daerah berawal dari pemikiran dan tindakan positif  masyarakat
  • Melaksanakan sistem pemerintah dengan taat, jujur, bersih , dan baik : agar kewajiban ini muncul di kalangan pemerintah daerah , jalan satu-satunya adalah peningkatan iman dan taqwa, serta ilmu religi kepada Tuhan YME.  
  •       Melaksanakan dan mempertanggung jawabkan pengelolaan keuangan daerah : ini adalah kewajiban terberat pemerintah. Mengapa saya katakan begitu ? karena sudah banyak pemerintah korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah. jalan agar kewajiban ini terjaga adalah peningkatan kualitas kepemimpinan dan kejujuran kepada pemda  
  •    Menjalin hubungan kerja  dengan seluruh instansi vertikal di daerah dan semua perangkat 
  •       Menyampaikan renacana strategis penyelenggaraan daerah di hadapan rapat Paripurna DPRD 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar